kievskiy.org

Pemerintah Diminta Batalkan Anggaran Rp1.700 Triliun Kemenhan, Utang Membesar Disoal

Ilustrasi utang luar negeri.
Ilustrasi utang luar negeri. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Rancangan anggaran sektor pertahanan Kementerian Pertahanan guna modernisasi persenjataan yang mencapai ‎Rp1.700 triliun menuai kritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. 

Koalisi mendesak pemerintah membatalkan penganggaran yang berasal dari hutang luar negeri tersebut karena membebani dan mencederai hati masyarakat yang tengah mengalami kesulitan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Rencana penganggaran tersebut terdapat dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Perpres Alpalhankam) yang sedang disusun oleh Kemhan. 

Anggaran sebesar Rp1.700 triliun tersebut rencananya bakal diperoleh dari pinjaman luar negeri dan diperuntukkan untuk proses akuisisi alpalhankam, biaya pemeliharaan dan perawatan, serta biaya bunga selama lima periode renstra dan dana kontingensi. 

 Baca Juga: Menanggung Beban, Umi Pipik Menangis Pilu Dengar Curhat Abidzar Al Ghifari Sang Putra Tertuanya Bersama Uje

Selain itu, anggaran tersebut juga rencananya akan dialokasikan pada renstra 2020- 2024 atau dengan kata lain anggaran sebesar itu rencananya akan dihabiskan dalam waktu 2,5 tahun.

"Koalisi menilai, rencana modernisasi alutsista pada saat ini dengan anggaran yang begitu besar tersebut adalah berlebihan dan tidak tepat. Di tengah kondisi pandemi akibat penyebaran virus Covid-19 yang telah mengakibatkan kesulitan ekonomi di banyak negara, termasuk di Indonesia, anggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan tersebut tentu akan semakin membebani masyarakat," kata Julius Ibrani mewakili koalisi dalam keterangan tertulis bersama, Kamis, 3 Juni 2021. 

Penganggaran jumbo untuk sektor pertahanan pada saat ini merupakan bentuk nyata dari ketidakpedulian pemerintah atas nasib masyarakat yang sedang mengalami dampak serius akibat situasi pandemi, seperti dampak kesehatan, dampak ekonomi semisal masalah pengangguran, dampak politik, dampak HAM, dan hal lainnya. 

Baca Juga: Bantah Buru-buru Batalkan Ibadah Haji 2021, Kemenag: Sudah Lalui Kajian Mendalam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat