kievskiy.org

Mardani Ali Sera Kritik Jokowi Tambah Posisi Wakil Menteri: Tak Sesuai Semangat Reformasi Birokrasi

Tak terima Presiden Jokowi tambah posisi wakil menteri, Mardani Ali Sera layangkan kritikan keras.
Tak terima Presiden Jokowi tambah posisi wakil menteri, Mardani Ali Sera layangkan kritikan keras. /Twitter.com/@MardaniAliSera

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menambah posisi wakil menteri.

Dari informasi yang dihimpun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) segera memiliki jabatan wakil menteri.

Penambahan pos wakil menteri ini, seiring ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 47 tahun 2021 oleh Jokowi pada 19 Mei 2021 menggantikan Perpres nomor 47 tahun 2015.

Dalam pasal 2 ayat 1 Perpres nomor 47 tahun 2021, disebutkan dalam memimpin Kemen PAN-RB, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden.

Baca Juga: Haji 2021 Batal, Fahri Hamzah Harap Calon Haji Renta yang Menabung Puluhan Tahun Diperhatikan

Di ayat 5 pada pasal yang sama disebutkan ruang lingkup bidang tugas dari wakil menteri di KemenPAN-RB diantaranya membantu menteri.

Bantuan itu, mulai dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan KemenPAN-RB termasuk dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan KemenPAN-RB.

Sementara itu, dalam Perpres sebelumnya nomor 47 tahun 2015 (kini diganti) KemenPAN-RB hanya dipimpin oleh seorang menteri tanpa dibantu wakil menteri.

Tak hanya di KemenPAN-RB, Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu juga telah meneken Perpres soal penambahan jabatan wakil menteri di sejumlah kementerian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat