kievskiy.org

Ombudsman Desak BPJS Ketenagakerjaan Tuntaskan Masalah Kartu Kepesertaan Ganda

Logo BPJS Ketenagakerjaan.
Logo BPJS Ketenagakerjaan. /Antara Foto/Erafzon Saptiyulda AS

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini Ombudsman RI mengungkap terdapat data ganda terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, Ombudsman juga menemukan dalam kartu kepesertaan yang ganda tersebut terdapat jumlah peserta tidak aktif melampaui peserta aktif.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan dari total 39,65 juta orang dalam kategori pekerja penerima upah (PPU), sebanyak 19,1 juta orang atau sebesar 48 persen merupakan peserta aktif dan sisanya berstatus peserta tidak aktif yakni 20,6 juta orang atau 52 persen.

Hal itu disampaikan Hery Susanto dalam konferensi pers daring, Rabu, 9 Juni 2021.  

Baca Juga: Sempat Ragukan Masa Depan Aurel di Tangah Atta, Krisdayanti: Semoga Menjalankan Tanggung Jawabnya

“Misalnya seperti jasa konstruksi, ini kan hanya dalam kurun waktu bulanan, 3 bulan, 4 bulan, berhenti kerja, daftar lagi, dapat kartu lagi,” ujar Hery.

Lebih lanjut, Hery pun mendesak BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) agar membersihkan data ganda atau peserta yang sudah tidak aktif lagi.

Sebab, dalam hal ini Hery menilai data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan perlu disampaikan dengan jujur.

Baca Juga: Menang Gus Yaqut Belum Dapat Info Soal Kuota, HNW: 20 Mei Arab Saudi Umumkan 45 Ribu Kuota Haji Luar Negri

Sementara jumlah peserta yang kurang harus menjadi target jangkauan program jaminan sosial tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat