kievskiy.org

Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Kementerian PANRB: Itu Hoaks

Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu beredar tentang surat pengangkatan honorer menjadi PNS.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari setkab, beredar surat yang menyebutkan adanya keputusan pengangkatan honorer yang berusia di atas 35 tahun menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengonfirmasi bahwa surat tersebut merupakan palsu.

Kemeterian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga: Pelaku Pungli Ditangkap Atas Perintah Jokowi, Iwan Fals: Enak Juga Ya, Omongannya Ampuh

Surat tersebut memakai nomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer.

Adanya surat palsu yang beredar tersebut seolah menunjukkan ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi terkait honorer yang berusia 35 tahun ke atas untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Hoaks pengangkatan honorer mejadi PNS tanpa tes.
Hoaks pengangkatan honorer mejadi PNS tanpa tes.

Ada beberapa hal yang janggal dan terlihat bukan merupakan surat resmi dalam penulisannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat