kievskiy.org

KPK Ancam Koruptor, Firli Bahuri: Seluruh Hartanya Akan Disita

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK menetapkan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tanjung Balai.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK menetapkan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait kasus dugaan suap Wali Kota Tanjung Balai. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Ketua KPK Firli Bahuri menjanjikan tindakan yang ia akan lakukan pada para koruptor ke depannya.

Janji tersebut sekaligus juga ancaman dari sang Ketua KPK jika masih ada pihak yang berani melakukan tindakan korupsi.

Dari keterangannya, Firli Bahuri berjanji untuk mengembalikan kekayaan negara yang diambil oleh para koruptor.

Hal tersebut ia lakukan dengan cara menyita seluruh aset dan harta para koruptor tersebut.

Baca Juga: Firli Bahuri Terbukti Lakukan Pelanggaran, KPK Pasrah

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, hal ini Firli Bahuri katakan menyusul penyitaan tanah dan bangunan milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara seluas 16.095 meter persegi.

"KPK melaksanakan komitmen, untuk mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para koruptor," tegas Firli pada Jumat 11 Juni 2021.

Firli menegaskan bahwa disitanya seluruh aset para koruptor ini tak semata-mata hanya untuk menghukum mereka saja.

Melainkan penyitaan harta dari para koruptor bisa digunakan untuk pengembalian aset (asset recovery) sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Rela Apa pun Kena Pajak Asal Sirine Mobil Pejabat Mati, Sudjiwo Tedjo: Yth, Pak Kapolri…

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat