kievskiy.org

Soroti Pelanggaran Firli Bahuri, ICW Ungkap Ada yang Janggal

Ketua KPK, Firli Bahuri.*
Ketua KPK, Firli Bahuri.* /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan kejanggalan atas laporan terhadap perkara Firli Bahuri.

Sebelumnya, ICW melaporkan Firli Bahuri atas pelanggaran kode etik terkait penyewaan helikopter.

Helikopter tersebut disewa oleh Firli Bahuri untuk perjalanan dengan keluarganya pada Juni 2020 dari Palembang ke Baturaja, Baturaja ke Palembang, dan Palembang ke Jakarta.

Terkait hal tersebut, ICW pun memberikan laporan kepada Dewan Pengawas (Dewas) yang kemudian memutuskan jika Firli Bahuri Terbukti bersalah.

Baca Juga: Firli Bahuri Terbukti Lakukan Pelanggaran, KPK Pasrah

ICW melaporkan Firli terkait Pasal 4 Peraturan Dewan Pengawas No. 2 Tahun 2020 mengatur bahwa setiap insan KPK harus bertindak jujur dalam berperilaku.

Dewas saat itu memberikan sanksi ringan kepada Firli Bahuri berupa surat teguran 2.

"Kami anggap diskon penyewaan helikopter itu menjadi kewajiban Firli Bahuri melaporkan ke KPK. Namun, kami tidak melihat hal itu terjadi, maka kami melaporkan yang bersangkutan ke Dewas KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Meskipun telah melaporkan Firli ke Dewas, Kurnia menilai pemeriksaan yang dilakukan hanya seperti formalitas dengan memeriksa kuitansi yang diberikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat