kievskiy.org

Sentil Sri Mulyani Cs Soal Pajak Sembako, Bamsoet: Harus Ada Kepekaan

Bambang Soesatyo atau Bamsoet, selaku Ketua MPR RI, meminta pemerintah batalkan wacana pemberlakuan PPN sembako dan pendidikan.
Bambang Soesatyo atau Bamsoet, selaku Ketua MPR RI, meminta pemerintah batalkan wacana pemberlakuan PPN sembako dan pendidikan. /Instagram/@bambang.soesatyo Instagram/@bambang.soesatyo

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo tegas menolak pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi sembako.

Begitu pula tentang kabar pengenaan pajak pendidikan yang hingga detik ini masih menua pro dan kontra di tengah masyarakat.

Pria yang kerap disapa Bamsoet ini memprediksi jika PPN sudah berlaku, maka biaya pendidikan hingga harga bahan pokok akan meroket.

Hal itu diduga sebagai bentuk penentangan terhadap sila ke lima Pancasila dan dikhawatirkan mampu menyebabkan inflasi.

Baca Juga: Konflik GKI Yasmin Berakhir, Pemkot Hibahkan Lahan untuk Dibangun Sarana Ibadah di Lokasi Lain

“Pengenaan pajak PPN otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikkan inflasi Indonesia,” ujarnya, Minggu, 13 Juni 2021.

Dari telaah Bamsoet, di lihat dari beberapa tahun ke belakang, naik turunnya harga beras bisa menyumbang inflasi sebesar 0,13 persen.

Bagaimana jadinya apabila sembako terutama beras dikenakan PPN?

Maka dari itu, Bamsoet mengimbau agar Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Sri Mulyani meninjau ulang rencana pemberlakuan PPN bagi sembako hingga beberapa layanan jasa lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat