kievskiy.org

Wakil Ketua DPD: Potensi Pajak Mesti Dioptimalkan dan Bukan Hanya Menaikkan

 Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pixabay/stevepb

PIKIRAN RAKYAT – Rencana pemerintah terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok, pendidikan, dan barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya masih menuai polemik.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin menyebutkan bahwa dirinya paham jika pemerintah tengah membutuhkan peningkatan sumber pendapatan akibat tekanan pandemi.

"Kita memahami bahwa pemerintah sedang membutuhkan peningkatan sumber pendapatan di tengah tekanan pandemi, salah satunya melalui pemberlakuan pajak. Walaupun kebijakan ini tidak populer tapi ini salah satu jalan yang mesti dilakukan pemerintah," kata Sultan B Najamudin.

Oleh sebab itu, Sultan B Najamudin berpendapat bahwa potensi pajak harus dioptimalkan dan bukan hanya menaikkan atau menyasar pada sektor tertentu.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Diam-Diam Sudah Hubungi Tokoh Penting Indonesia untuk Jadi Saksi Nikah

Bahkan ia meminta pemerintah untuk menuntaskan persoalan potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal.

"Pemerintah tidak bisa lagi berharap sumber keuangan berasal dari utang. Potensi pajak mesti dioptimalkan dan bukan hanya menaikkan saja atau menyasar di sektor tertentu. Persoalan potensi pajak selama ini yang belum tergarap secara baik harus dibereskan," katanya.

Sultan B Najamudin berkeyakinan bahwa pemerintah tidak bisa secara terus-menerus menarik utang dari pihak asing yang karena itu, seluruh potensi dalam peningkatan sumber pendapatan negara mesti digerakkan, terutama di sektor pajak.

Baca Juga: Kedua Anaknya Positif Covid-19, Zaskia Adya Mecca Beberkan Gejala yang Dirasakan Buah Hati

Selama ini, sektor pajak berkontribusi terhadap total government revenues sebanyak 70 persen yang didukung oleh pendapat dari pengamat Ekonomi Munir A Sara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat