kievskiy.org

Berantas 3.000 Pinjol Ilegal, Bareskrim Polri 'Gerilya' ke Seluruh Indonesia

Ilustrasi ekonomi digital. Bareskrim Polri bakal bekerja sama dengan seluruh jajaran polisi di Indonesia untuk memberantas pinjol ilegal.
Ilustrasi ekonomi digital. Bareskrim Polri bakal bekerja sama dengan seluruh jajaran polisi di Indonesia untuk memberantas pinjol ilegal. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kasus-kasus terkait pinjaman online alias pinjol ilegal selama krisis pandemi Covid-19 melanda Indonesia terus meningkat dan semakin meresahkan masyarakat.

Menanggapi masalah ini, Bareskrim Polri menyatakan siap untuk memburu ribuan pinjol ilegal yang terus merugikan masyarakat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut ada 3.000 aplikasi pinjol ilegal yang sedang dibidik oleh pihak Bareskrim Polri.

Pembidikan pinjol ilegal tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapat banyak laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Gus Umar: Malaysia Lockdown demi Rakyatnya, di Indonesia Tak Akan Ada

Namun, Bareskrim Polri tidak sendiri. Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dalam mengatasi pinjol ilegal ini. 

"Saat ini kan ada yang masih ditangani oleh Bareskrim, dalam hal ini kita juga terus berkoordinasi dengan OJK (otoritas jasa keuangan)," ujar Agus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Sabtu 19 Juni 2021.

"Nantinya, hasil dari tim penyidik tentunya akan berguna untuk membuka jaringan serta keterkaitan penyedia pinjol ilegal tersebut," kata dia.

Untuk memberantas pinjol ilegal ini pun, Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan seluruh jajaran di berbagai daerah di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat