kievskiy.org

BPOM Segera Uji Klinis Obat Ivermectin, Diklaim Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19 dalam Waktu 7-10 Hari

Ilustrasi Ivermectine
Ilustrasi Ivermectine /Gavi, The Vaccine Alliance Gavi, The Vaccine Alliance

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberikan izin uji klinik terhadap obat cacing untuk melawan Covid-19.

Obat cacing yang diberikan izin uji klinis tersebut merupakan Ivermectin yang diklaim bisa melawan Covid-19.

Demi membuktikan hal ini, BPOM juga akan melakukan serangkaian uji klinis terhadap Ivermectin.

Uji klinis ini akan dilakukan dalam waktu dekat di 8 lokasi rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Nathalie Holsher Geram 'Video Syur'-nya Tersebar, Dj Katty Butterfly: Diobok-obok Apa Guys?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 29 Juni 2021, uji coba Ivermectin tersebut akan dilakukan di RS Wisma Atlet, RS Esnawan, RS Suyoto, RSPAD Gatot Subroto.

RS Persahabatan, RS Sulianti, RS Adam Malik dan terakhir di RS Pontianak.

Communication Director PT Harsen Laboratories Iskandar Purnomohadi menjelaskan bahwa mereka akan menyumbangkan donasi 3.000 butir Ivermectin dan 3.000 butir placebo.

Sumbangan obat ini sudah diminta oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai sumbangan untuk mendukung uji klinis Ivermectin dengan delapan rumah sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat