kievskiy.org

Apa Itu Ivermectin? Dapat Restu Uji Klinis dari BPOM

Ilustrasi obat Ivermectin.
Ilustrasi obat Ivermectin. /Pixabay/stevepb


PIKIRAN RAKYAT -  Ivermectin baru-baru ini ramai dibicarakan karena disebut sebagai obat terapi untuk pasien Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga memiliki kerangka penggunaan Ivermectin dalam uji klinis, meski saat ini belum ada kesimpulan terkait penggunaannya terhadap pasien Covid-19.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan bahwa Ivermectin digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Kirim 2.000 Tabung Oksigen ke India, Bagaimana Ketersediaan untuk Dalam Negeri?

“BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan,” kata Penny melalui konferensi pers virtual, Senin, 28 Juni 2021, dikutip dari Anadolu Agency.

Lantas, apa itu Ivermectin?

Ivermectin merupakan obat antiparasit yang biasanya digunakan untuk beberapa penyakit tropis seperti onchocerciasis, helminthiasis, scabies, serta infeksi cacing parasit.

Dikutip dari The Conversation, Ivermectin pertama kali dikembangkan pada tahun 1970-an dari bakteri dalam sampel tanah yang dikumpulkan dari hutan di sepanjang lapangan golf Jepang.

Pada manusia, Ivermectin saat ini diresepkan dalam bentuk tablet untuk mengobati infeksi cacing gelang tertentu yang menyebabkan penyakit seperti kebutaan sungai (river blindness). Obat ini juga dapat diterapkan sebagai krim untuk mengontrol kondisi kulit inflamasi umum rosacea papulopustular.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat