kievskiy.org

Peneliti Klaim Ada Obat yang Mampu Bunuh Virus Corona dalam 48 Jam, Namanya Ivermectin

ILUSTRASI obat Ivermectin
ILUSTRASI obat Ivermectin //pexels /pexels

PIKIRAN RAKYAT - Para peneliti dari Biomedicine Discovery Institute (BDI) di Monash University, Austalia, telah menemukan obat anti-parasit yang diklami mampu menyembuhkan virus corona (COVID-19).

Penelitian tersebut dipimpin oleh Universitas Monash yang beraliansi dengan Institut Infeksi dan Imunitas Peter Doherty (Doherty Institute).

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji obat apa saja yang dapat menyembuhkan pasien terkait virus corona sehinga dapat membantu menyembuhkan pasien yang telah terjangkit di seluruh dunia.

Baca Juga: Pegawai Pemkab Purwakarta yang Tak Pakai Masker Diancam Potongan Tunjangan

Obat yang dinamai Ivermectin, diklaim mampu membunuh virus COVID-19 dalam waktu 48 jam sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Pharmaceutical Technology.

Sejak lama, Ivermectin telah mendapatkan persetujuan dari Administrasi Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat (FDA) sebagai obat anti-parasit.

Dalam penelitian tersebut, Ivermectin atau kerap pula disebut sebagai In-vitro terbukti menunjukkan aktivitas melawan berbagai virus.

Baca Juga: UMKM Babak Belur Oleh Covid-19, Iwan : Sebulan Lagi Bukan PHK, Mungkin Sudah Gulung Tikar

Di antaranya termasuk HIV, demam berdarah, Influenza dan Zika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat