PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan segera melakukan uji klinis terhadap penggunaan obat cacing Ivermectin untuk atasi Covid-19.
Dari riset yang dilakukan oleh PT Harsen Laboratories, Ivermectin diklaim efektif sembuhkan pasien corona atau Covid-19 dalam waktu 7-10 hari.
Hal ini diperkuat dengan klaim bahwa Ivermectinlah yang sukses meredakan tsunami Covid-19 di India beberapa waktu lalu.
Tsunami Covid-19 di Delhi yang tadinya mencatat 28.395 kasus corona, turun menjadi 956 kasus corona setelah Ivermectin dibagikan secara massal.
Dengan begitu, Ketua FLCCC Alliance Indonesia Sofia Koswara menyebutkan bahwa penggunaan Ivermectin ini harus segera dilihat oleh pemerintah.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa 29 Juni 2021, Sofia mengklaim riset yang dilakukan oleh berbagai pihak menunjukkan bahwa potensi penggunaan Ivermectin sangat besar untuk melawan Covid-19 di Tanah Air.
Itu belum ditambah lagi tingkat kesuksesan Ivermectin di berbagai negara untuk atasi Covid-19 seperti di India dan juga Slovakia.
Bukti nyata dalam bentuk uji klinis, meta-analisis, studi penelitian dan penggunaan di lapangan sudah ada dari berbagai negara, termasuk di Indonesia.