kievskiy.org

Indonesia dalam Pusaran 'Segitiga Emas' Perdagangan Narkoba, Bamsoet Ungkap Fakta Miris Lainnya

Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* /Pixabay/jorono

 

PIKIRAN RAKYAT – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan krusial yang harus mendapatkan perhatian serius karena penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman bagi dunia.

Organisasi PBB yang menangani kejahatan Narkoba, yaitu UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) pada 2020 mencatat setidaknya 269 juta orang di dunia terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Bamsoet alias Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa UNODC mencatat Indonesia sebagai negara yang masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan narkoba bersama Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.

"Khusus di Indonesia, UNODC mencatat bahwa negara kita masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan narkoba bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia,” katanya.

Baca Juga: Gagal Bawa Kedua Anaknya, Tsania Marwa Ungkap Rasa Kecewa

Ia mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga di dunia terkait penyalahgunaan narkoba bahkan memiliki tingkat transaksi tertinggi di ASEAN.

“Fakta lain yang membuat kita miris adalah Indonesia menempati posisi ketiga di dunia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Di bawah Meksiko dan Kolombia, sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan tingkat transaksi narkoba tertinggi," kata Bamsoet yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari MPR RI, Selasa, 29 Juni 2021.

Bamsoet menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba berpotensi merenggut masa depan generasi emas bangsa Indonesia.

Baca Juga: Komisi V DPR minta BMKG Tingkatkan Radar Cuaca dan Alat Deteksi Tsunami

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat