PIKIRAN RAKYAT - Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan sebagai umat Islam di Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, mengeluarkan pernyataan sikap menolak penutupan masjid selama masa Pemberlakuakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat, rumah ibadah seperti masjid, gereja, vihara, kelenteng, pura, harus ditutup sementara.
Penutupan tempat-tempat tersebut bertujuan untuk mencegah terciptanya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pesan Pakar Asing untuk Masyarakat Indonesia Obati Covid-19 di Rumah, Tidak Perlu Ivermectin
Namun, ternyata tidak semua pihak bisa menerima kebijakan tersebut, bahkan menentangnya secara terang-terangan.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @situbondoinfo pada 3 Juli 2021, sekelompok pemuda menolak dan menentang surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo pada tanggal 2 Juli 2021 yang menyatakan soal penutupan masjid.
"Apabila Sekda Kabupaten Situbondo tetap melakukan penutupan masjid, kami nyatakan siap perang," sebut pria berpeci hitam dalam video itu.
Sebelumnya secara terpisah, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap melakukan patroli ke masjid dan surau untuk memberikan edukasi kepada masyarakat selama masa PPKM Darurat.