PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T Danaparamita menegaskan bahwa BUMN sektor farmasi tidak hanya menyediakan obat-obatan, tetapi harus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat di masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta BUMN sektor farmasi untuk melakukan pengawasan obat-obatan selama pandemi Covid-19.
“Saya menyoroti terdapat beberapa permasalahan yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan, yaitu mengenai kelangkaan obat-obatan. Kalaupun ada, harganya sudah tidak dapat lagi dibeli oleh masyarakat," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sonny T Danaparamita ketika RDP Komisi VI DPR RI bersama Dirut PT. Bio Farma (Persero); Dirut PT Kimia Farma Tbk; Dirut PT Indo Farma; dan Dirut PT Phapros Tbk.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia Kamis, 8 Juli 2021: Rekor 38.391 Pasien Positif dalam Sehari
Dalam kesempatan itu, ia turut memberikan apresiasi lantaran telah melakukan berbagai hal dalam memenuhi kebutuhan obat kita di situasi pandemi.
“Saya ingin mengapresiasi terhadap kinerja PT. Bio Farma (Persero); PT Kimia Farma Tbk; PT Indo Farma; dan PT Phapros sebagai bagian dari BUMN memang sudah melakukan berbagai hal dalam memenuhi kebutuhan obat kita di situasi pandemi saat ini," katanya.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari DPR RI, Kamis, 8 Juli 2021, ia menyatakan bahwa terkait pengawasan obat untuk secara internal apotek milik BUMN dan apotek yang menjadi mitra kerja harus bisa selektif dalam menyalurkan obat.
Ia meminta jika menemukan oknum yang terindikasi membeli obat untuk ditimbun yang kemudian dijual dengan harga mahal segera dilaporkan.