kievskiy.org

Terciduk Asyik Nongkrong saat PPKM Darurat, Anies Baswedan Jelaskan Dasar Pemecatan Petugas Dishub Jakarta

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Anies Baswedan menyebutkan, Pemprov Jakarta sangat lurus mematuhi aturan yang berlaku.

Maka dari itu dengan adanya pemecatan bagi delapan anggota Dinas Perhubungan Jakarta yang viral asik nongkrong di tengah pelaksanaan PPKM Darurat ini menunjukkan, Pemprov DKI begitu lurus dalam menegakkan seluruh peraturan yang ada.

"Dan ini adalah salah satu tindakan untuk memastikan bahwa barisan di DKI Jakarta lurus, lempeng tegak menegakkan seluruh peraturan yg ada," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.

Anies Baswedan menyebutkan, ini pesan kepada semua, bila melakukan pelanggaran, bila bertindak tidak patut sementara membawa atribut negara maka atributnya harus dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan.

Baca Juga: 1,47 Juta Nakes akan Terima Vaksin Dosis Ketiga, Menko Airlangga: Bakal Dimulai Pekan Depan

"Kepada semua supaya disiplin dan justru aparatur negara harus menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan semua," tutur dia.

"Apalagi oleh pribadi-pribadi yg bekerja, bergerak atas negara. Khusus Dishub, seluruh jajarannya adalah yang paling depan," kata dia.

Diketahui, Delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dipecat setelah video yang memperlihatkan mereka tengah asik nongkrong di warkop viral di jejaring media sosial.

Baca Juga: Bupati Bandung Optimis 80 Persen Penduduk akan Tervaksin, Kang DS: Semoga Vaksinasi Bisa Running Setiap Hari

Apel upacara pencopotan kedelapan anggota ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat