PIKIRAN RAKYAT - Partai Nasional Demokrasi (NasDem) menduga ada sejumlah pihak yang sengaja menggagalkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini mengatakan pihaknya heran dengan adanya upaya tersebut, padahal angka kekerasan seksual di Indonesia cukup tinggi.
"Ada upaya pihak-pihak yang ingin menggagalkan RUU PKS padahal, angka kekerasan seksual setiap tahunnya terus meningkat," kata Amelia dalam keterangan tertulisnya, Senin 12 Juli 2021.
Menurut catatan Komnas HAM, dari tahun 2008 hingga 2020 angka kekerasan seksual meningkat 700 persen dan korbannya adalah perempuan dewasa.
Bahkan kata dia, yang harus dipahami adalah seiring berjalannya waktu kasus kekerasan seksual mulai merambah secara sporadis menjalar ke berbagai kalangan.
"Bukan hanya menimpa kaum perempuan, namun kaum pria pun tak terbebas begitu saja dari kekerasan seksual," tutur Amel.
Anggota DPR RI Periode 2014-2019 ini mengungkapkan, siapapun bisa menjadi korban kekerasan seksual. Baik anak-anak, remaja, orang dewasa bahkan orangtua.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka dr. Lois Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Para pelaku kekerasan seksual dapat dilakukan oleh orang asing, orang yang menjadi kepercayaan korban bahkan anggota keluarganya sekalipun.