kievskiy.org

Satgas Covid: Hewan Kurban Tidak Tularkan Covid-19 mari Kurban dengan Prokes

Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan sapi yang dipersiapkan untuk kurban, Kamis, 15 Juli 2021.
Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melakukan pemeriksaan sapi yang dipersiapkan untuk kurban, Kamis, 15 Juli 2021. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat jangan sampai terpengaruh disinformasi mengenai kabar hewan kurban menularkan Covid-19.

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat memastikan sampai dengan saat ini tidak ditemukan hasil penelitian atau Jurnal-jurnal ilmiah yang menyatakan bahwa hewan kurban dapat tertular atau menularkan Covid-19.

Demikian diungkapkan Kepala DKPP Jabar Jafar Ismail dalam diskusi terbatas Pikiran Rakyat yang didukung Satgas Covid-19 dalam ruang zoom meeting, Kamis 15 Juli 2021. Selain Jafar, hadir Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar KH Rachmat Syafei

“Masyarakat tidak perlu khawatir, baik hewan ataupun produknya yang berupa daging, tidak menularkan Covid-19,”ujar Jafar.

Baca Juga: 1.600 Sapi Ciamis Tak Layak Kurban, Sapi Penuhi Syarat Diberi Logo 'S'

Jafar menegaskan pihaknya masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya daging kurban diantar ke rumah masyarakat untuk menghindari kerumunan.

“Jadi jangan ada pembagian kupon. Setiap panitia yang melakukan pendistribusian daging hewan kurban harus menggunakan masker dan sarung tangan,”ucap dia.

Diakui dia, pihaknya peduli dengan kesehatan hewan kurban dan sudah melakukan upaya memastikan hewan kurban di Jabar sehat dan layak kurban.

Dilakukan vaksinasi anthraks di daerah endemis yaitu di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Depok, Karawang, Purwakarta, dan Subang merupakan daerah endemik anthrax. Pada tahun 2021 tersedia 1.000 dosis vaksin anthrax yang bersumber dari APBN TA 2021 yang disebar untuk daerah endemik tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat