kievskiy.org

Ratusan WNI di Arab Saudi Bisa Ikuti Ibadah Haji Tahun ini, KJRI: Diperkirakan Jumlahnya Terus Bertambah

Ilustrasi haji di Arab Saudi.
Ilustrasi haji di Arab Saudi. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Kondisi pandemi Covid-19 saat ini, mengharuskan pemerintah Arab Saudi memutuskan hanya akan menerima 60.000 orang untuk menunaikan ibadah haji tahun ini sekaligus menutup pintu bagi jemaah dari luar negeri.

Hal itu sebelumnya disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataan tertulis. 

Arab Saudi menyatakan hanya 60.000 orang dari semua negara yang tinggal di Arab Saudi diizinkan untuk melakukan ibadah haji karena pandemi virus Corona.  

Selain itu Arab Saudi juga menambahkan, mereka yang tidak memiliki penyakit kronis, berusia antara 18 dan 65 tahun dan telah divaksinasi, akan diizinkan untuk melaksanakan haji.

Baca Juga: Prihatin Penjual Kopi Dipenjara Usai Langgar PPKM Darurat, dr. Tirta: Dia Tak Tahu Besok Makan Apa

Namun, terkait pelaksanaan ibadah haji tersebut Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumal mengatakan sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19.

Endang menekankan ratusan WNI tersebut telah menetap lama di Arab Saudi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Anadolu Agency.

“Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Juli 2021.

Baca Juga: Hanya dalam Waktu 6 Bulan, Penjualan Mobil Milik Honda Tipe ini Tembus 3 Juta Unit

Lebih lanjut, menurut Endang, jemaah yang sudah terdata terdiri atas unsur diplomat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan KJRI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat