kievskiy.org

Aturan Lengkap PPKM Level 3, Ibadah Berjemaah dan Resepsi Pernikahan Diizinkan

Ilustrasi resepsi pernikahan.
Ilustrasi resepsi pernikahan. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan aturan yang berlaku untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

Informasi itu disampaikan dalam Konferensi Pers Menko Marinves mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Minggu, 25 Juli 2021 malam.

“Untuk PPKM Level 3, akan diterapkan di 33 Kabupaten Kota di Jawa-Bali,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Lalu, bagaimana aturan untuk PPKM Level 3 tersebut? Berikut rinciannya:

Baca Juga: Mata Berkaca-kaca, Ivan Gunawan Putuskan Bangun Masjid dari Uang Deddy Corbuzier

Pertama, Industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan sif, di mana setiap sifnya dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal stafnya 50 persen di fasilitas produksi dan pabrik.

Sehingga jika beroperasi dengan dua sif dalam satu hari, maka dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi dan pabrik.

“Tentunya penerapan ketentuan ini harus dengan menerapkan protokol kesehatan pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Kedua, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan jam operasional sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat