kievskiy.org

Meninggal Usai Terima Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI Ungkap Hasil Autopsi Trio Fauqi Firdaus

Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. /TBS.Seoul.KR TBS.Seoul.KR

PIKIRAN RAKYAT - Terkait kejadian pascaimunisasi atau dalam hal ini setelah menerima vaksin Covid-19 masih menjadi hal yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, bahkan hingga ada yang menolak untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baru-baru ini Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyampaikan hasil autopsi Trio Fauqi Firdaus yang dilakukan oleh Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Adapun dari hasil autopsi tersebut, baik Komnas KIPI maupun Departemen Forensik RSCM, menyimpulkan bahwa tidak cukup bukti untuk mengaitkan penyebab kematian karena vaksin.

Hal itu disampaikan Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI, pihaknya juga menyampaikan turut berduka cita dengan kejadian tersebut.

Baca Juga: Suteng Mendadak Ingin Pulang, Alasannya Buat Ashanty dan Anang Hermansyah Terkejut

Tindakan ini juga berdasarkan permintaan pihak keluarga, yang telah meminta tim forensik RSCM untuk melakukan autopsi terhadap almarhum Trio Fauqi Firdaus.

"Hasil autopsi dilakukan dengan sangat teliti, makanya butuh waktu hingga hasilnya keluar. Selain itu, autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen. Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan korban meninggal karena vaksin. Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca," kata Hindra.

Sementara itu dr. Ade Firmansyah Sugiharto, Kepala Departemen Forensik, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengatakan dari hasil autopsi diketahui bahwa sejumlah gejala dan tanda-tanda yang ditemukan berbeda dengan gejala-gejala yang muncul karena vaksin.

"Misalnya, almarhum meninggal kurang lebih 24 jam setelah divaksinasi. Pada beberapa kasus meninggal diduga karena vaksin AstraZeneca, biasanya baru terjadi 4 hari bahkan 2 minggu setelah vaksinasi. Selain itu, almarhum juga tidak mengalami sesak napas dan kejang," tutur Ade.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat