kievskiy.org

Soroti Fenomena Diskon Hukuman, ICW Sebut Penegak Hukum Beralih Jadi 'Kuasa Hukum' Koruptor

Ilustrasi penegakan hukum.
Ilustrasi penegakan hukum. /PIXABAY/mohammed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai para penegak hukum dan lembaga kehakiman justru bertransformasi menjadi kuasa hukum koruptor.

Pasalnya, tidak sedikit tersangka kasus korupsi justru mendapatkan 'diskon' besar-besaran untuk vonis hukuman mereka.

Salah satunya Jaksa Pinangki yang awalnya divonis hukuman 10 tahun penjara, didiskon menjadi 4 tahun saja.

Kemudian Djoko Tjandra yang tadinya divonis 4.5 tahun penjara, juga menerima diskon hukuman menjadi 3.5 tahun penjara.

Baca Juga: Sebelum ‘Kelakuannya’ Terbongkar, Kasus Jaksa Pinangki Hampir Diselesaikan Secara Adat

Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara pun hanya divonis 11 tahun penjara atas korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukannya.

Padahal pada awal kasus itu terungkap, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menyoroti berbagai diskon hukuman yang dilakukan lembaga kehakiman, Kurnia Ramadhana pun menyebut fenomena itu menunjukkan kebobrokan penegakkan hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan ketika dia menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang diunggah ulang di kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat