kievskiy.org

Sebelum ‘Kelakuannya’ Terbongkar, Kasus Jaksa Pinangki Hampir Diselesaikan Secara Adat

Jaksa Pinangki Sirna Malasari belum dicopot dari pegawai negeri Indonesia.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari belum dicopot dari pegawai negeri Indonesia. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan bahwa kasus Jaksa Pinangki awalnya hanya akan diselesaikan secara ‘adat’.

Akan tetapi, terungkapnya ‘kelakuan’ Jaksa Pinangki membuat sejumlah level di Kejaksaan Agung ikut gemas dan berusaha membawa permasalahan tersebut agar diproses hukum.

Hal itu disampaikan ketika dia menjadi pembicara di acara Mata Najwa yang diunggah ulang di kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 5 Agustus 2021.

“Dulu ada rencana mau diselesaikan secara adat, artinya itu cukup dengan pelanggaran etik dan dicopot jabatannya,” ucap Boyamin Saiman, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Najwa Shihab.

 Baca Juga: SBY 'Disalahkan' karena Beli Pesawat Kepresidenan Warna Biru, Andi Arief Jelaskan Alasannya

Dia menambahkan bahwa keputusan penyelesaian secara adat tersebut awalnya sudah menjadi bentuk final, dan berubah saat fakta-fakta baru mulai terungkap.

Kemudian, barulah ada level-level di Kejaksaan Agung yang juga gemas dan berusaha membawa permasalahan ini agar diproses hukum.

Sebab, apa yang dilakukan Jaksa Pinangki sudah termasuk ke dalam bagian mempermalukan lembaga.

 Baca Juga: Diskon Hukuman Jaksa Pinangki Ternyata Tak Sesuai Fakta, MAKI: Dia Tak Mengakui Perbuatannya

“Itu tadinya saya dengar sebagai bentuk final, tapi kemudian ketika saya memperoleh dokumen yang menunjukkan percakapan dengan Anita yang bahkan ada King maker, ada bapakku, bapakmu, itulah baru kemudian ada level-level di kejaksaan agung yang juga gemas dan kemudian berusaha membawa ini menjadi proses hukum, saking jengkelnya. Ternyata ini kan bagian, termasuk mempermalukan lembaga,” tutur Boyamin Saiman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat