kievskiy.org

Tolak Rencana Proyek 'Bakar-bakaran Sampah' oleh Pemprov Jakarta, Walhi Ungkap Dampaknya

Ilustrasi pembakaran sampah.
Ilustrasi pembakaran sampah. /Dok. Visinema Pictures

PIKIRAN RAKYAT - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta menolak soal adanya rencana proyek 'bakar-bakaran sampah', yakni pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) menggunakan teknologi insinerator hydrodrive dengan kapasitas 120 ton/hari di atas lahan seluas 13.000 m². 

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini Kelurahan Tebet Barat mengadakan Konsultasi Publik perihal rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA). 

Konsultasi publik ini berdasarkan informasi merupakan tindak lanjut dari permohonan PT. Envitek Indonesia Jaya terkait jadwal konsultasi publik rencana FPSA tersebut oleh PUD Sarana Jaya sebagai pemrakarsa.

Walhi Jakarta kata dia secara tegas menolak rencana ini dengan beberapa alasan, pertama proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah (insinerator) tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga.  

Baca Juga: Meski Sudah 70 Persen Populasi Divaksin, Rata-rata Kasus Covid-19 di AS Capai 100.000 per Hari

Kedua, proyek yang berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di taman yang juga berdekatan langsung dengan pemukiman.

"Kemudian juga di tengah situasi beban pencemaran udara Jakarta yang tinggi," kata Tubagus dalam keterangannya, yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Minggu, 8 Agustus 2021.

Dia mengatakan, bisa dibayangkan area yang biasa dijadikan area publik seperti rekreasi, berolahraga, dan lain sebagainya akan terpapar dampak buruk insinerator. 

Baca Juga: Dulu Tiap Hari Kritik SBY, Eks Caleg PDIP: Ternyata Semua Pemimpin Akan Begitu

Dengan demikian FPSA dengan teknologi insinerator ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019, karena tidak memperhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat