PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Arab Saudi sudah mulai membuka ibadah umrah bagi jamaah luar negeri pada Agustus 2021.
Pembukaan umrah ini sudah dimulai dan akan diberikan bagi para jemaat luar negeri yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Sayangnya, untuk saat ini ibadah umrah tersebut masih belum bisa dilakukan orang Indonesia.
Pasalnya pada Senin, 9 Agustus 2021, Indonesia dijelaskan masih belum mendapatkan kuota umrah dari pemerintah Arab saudi.
Baca Juga: Pikobar Jabar Siap Layani Kebutuhan Oksigen untuk Isoman Lewat Fitur OMAT
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada senin, 9 Agustus 2021, ibadah Umrah mulai dibuka pada hari ini oleh pemerintah Arab Saudi.
Untuk kuotanya, jumlah jemaat umrah hanya akan dibatasi maksimal 2 juta orang tiap bulannya.
Seorang pejabat di Kementerian haji dan umrah menyatakan bahwa jemaat domestik dan luar negeri harus membawa dokumen wajib.
Dokumen wajib yang dimaksud adalah sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi bersama dengan permintaan umroh mereka.