kievskiy.org

Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Beraktivitas, Menkes Budi Gunadi Sebut Bergantung Kepala Daerah

Ilustrasi pusat perbelanjaan atau mal. 4 tempat yang beri diskon ke pelanggan yang bisa menunjukkan sertifikat vaksin.
Ilustrasi pusat perbelanjaan atau mal. 4 tempat yang beri diskon ke pelanggan yang bisa menunjukkan sertifikat vaksin. /Antara Foto/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal vaksinasi Covid-19 yang menjadi syarat beraktivitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti halnya yang diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Budi Gunadi menilai, soal kebijakan ini memang tidak bisa disama-ratakan di semua daerah, sehingga sangat bergantung dengan karakteristik daerah itu sendiri.

"Semua aturan yang baru itu paling bagus (kalau) kita implementasikan dengan by rakyat," ujar Budi Gunadi Sadikin saat ditemui usai meninjau uji coba protokol kesehatan Covid-19 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Agustus 2021.

Budi lantas menyontohkan, di dalam keluarganya, antara satu anak dengan yang lainnya tidak bisa dipaksa untuk mengerjakan sesuatu hal yang sama.

Baca Juga: Sang 'Presiden' Dukung TNI Turunkan Baliho Tak Etis, Sujiwo Tejo: Kasihkan ke PKL

"Saya punya anak, kalau saya suruh shalot bisa dipaksa sih, tapi paling bagus dari kesadaran yang bersangkutan," katanya.

Pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 ini kata dia memang membutuhkan disiplin yang kuat dari warga.

Dia mengaku, disiplin ini memang susah untuk diterapkan di semua lini massa.

"Prokes yang baru butuh disiplin. Itu yang susah," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat