kievskiy.org

Kontroversi Angka Kematian Covid-19 Dihapus, Jubir Luhut: Terjadi Distorsi Data Kematian

Proses pemakaman di lahan baru tempat pemakaman umum khusus Covid-19, Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 23 Juli 2021.
Proses pemakaman di lahan baru tempat pemakaman umum khusus Covid-19, Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 23 Juli 2021. /Antara/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah telah mengeluarkan indikator kematian sebagai salah satu aspek untuk menilai level PPKM di berbagai daerah pada Senin, 9 Agustus 2021.

Alasan pemerintah mengambil keputusan tersebut, yaitu indikator kematian dianggap menimbulkan distorsi dalam penilaian level PPKM karena banyak input data yang tidak update dari berbagai daerah.

Hal ini pun menjadi kontroversi. Beberapa tokoh mempertanyakan kebijakan tersebut.

Pasalnya, laporan data kematian dianggap bisa jadi acuan data dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Wajib Tahu! Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Tak Berlaku Untuk Sepeda Motor

Mengetahui kontroversi tersebut, juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi memberi penjelasan.

Dikatakan Jodi, perihal tak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hanya sementara waktu.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," tuturnya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 12 Agustus 2021.

Dikatakan Jodi pemerintah menemukan bahwa banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat