kievskiy.org

Kemenkumham Akui Petugasnya Sempat Tahan Tangan dan Tekan Kepala Diplomat Nigeria

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta memberikan penjelasan terkait kasus diplomat Nigeria
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta memberikan penjelasan terkait kasus diplomat Nigeria /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan kekerasan yang dialami diplomat asal Nigeria bernama Ibrahim oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan belakangan ramai menjadi sorotan. Pasalnya potongan video peristiwa itu beredar viral di twitter pada 8 Agustus 2021 lalu.

Dalam video tersebut terlihat seorang warga Nigeria dimana tangan dan kepalanya dipegangi oleh tiga petugas imigrasi di dalam sebuah mobil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengakui pihaknya memang sempat menahan kepala dan tangan dari Ibrahim yang belakangan diketahui seorang diplomat tersebut.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tindakan buruh yang dilakukan oleh diplomat tersebut.

Baca Juga: Kronologi Kasus Diplomat Nigeria, Kemenkumham: Tidak Kooperatif, Gigit Hingga Sikut Petugas Imigrasi

"Petugas memegang yang bersangkutan atau Mr. Ibrahim dan berupaya untuk mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala yang bersangkutan," kata Ibnu saat di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.

Mulanya Ibnu menjelaskan, petugas imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan melakukan pengecekan rutin terkait keabsahan izin tinggal WNA di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2021 lalu.

Namun saat petugas hendak memeriksa diplomat Nigeria tersebut, ia menolak menunjukkan identitas maupun paspornya.

Padahal sesuai dengan aturan yang berlaku setiap WNA wajib menunjukkan identitas ketika dimintai oleh petugas imigrasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat