PIKIRAN RAKYAT - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu keheranan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCS) di Indonesia bisa murah hingga Rp495 ribu. Padahal kata dia, selama ini sejak terjadi Pandemi Covid-19, harganya mencapai Rp900 ribu sekali tes.
Jika harga Rp495 ribu saat ini bisa dijadikan dasar harga tes PCR, dia menduga sekitar 2 tahun lamanya rakyat "diperas" membayar tes PCR hingga Rp900 ribu. Dia menilai, pemerintah menggunakan aturan dan regulasi untuk memaksa rakyat wajib menggunakan tes PCR.
Lantas Said Didu menilai pematokan harga tes PCR yang ditetapkan Kemenkes menunjukkan selama ini rakyat sudah diperas menggunakan aturan pemerintah.
Dia lantas membuka data yang dimilikinya, jika lebih dari 70 persen tes Covid-19 yang disediakan di Indonesia dikuasai pihak swasta.
Baca Juga: Aktivis dan Praktisi Desak DPR Sahkan RUU PRT, Salim Segaf Al Jufri: Wujud Peningkatan Kesejahteraan
Said Didu melihat sangat tidak wajar turunnya harga tes PCR dari Rp900 ribu ke Rp495 ribu.
"Turunnya harga test Covid-19 (PCR, Swab dll) yg sangat jauh spt ini menunjukkan bhw sktr 2 tahun pandemi, rakyat sdh 'diperas' oleh pengusaha lewat aturan pemerintah," kata Said Didu melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Dia lantas mengira-ngira sudah berapa triliun uang rakyat "diperas" di masa sulit ini.
"Sbg info bhw lbh 70% test covid-19 dikuasai oleh swasta. Berapa triliun uang rakyat disedot oleh mereka ?" ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ajukan Pengadaan 21 Juta Pelat Nomor Putih, Kapan Aturan Mulai Berlaku?