PIKIRAN RAKYAT – Tindakan penghapusan mural kembali dilakukan oleh aparat, kali ini terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mural bertuliskan “DIBUNGKAM” di sebuah tembok tersebut dihapus pada Minggu, 22 Agustus 2021 oleh aparat, bahkan sebelum 24 jam dibuat.
Penghapusan mural itu pun mendapat kritik dari masyarakat, salah satunya melalui akun Instagram Yogya Street Art Studio.
“Karya mural dan Graffiti dengan kata Dibungkam, dilindas pagi ini oleh penguasa, karena kata Bungkam di tembok ini belum berumur 24 jam sudah membuat Pemerintah makin panik! Bah....,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @yogya_streetart_studio, Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Bahaya Mencetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Berikut Penjelasannya
Mereka menambahkan bahwa penghapusan mural tersebut merupakan bentuk pengendalian terhadap kesenian yang mengkritik Pemerintah.
“Ini bentuk pengendalian dan memperhangus kesenian yang mengeritik Pemerintah,” ucap @yogya_streetart_studio.
Sementara itu melalui akun Instagram Aliansi Rakyat Bergerak, aksi pembuatan mural tersebut dijadikan ajang ‘perlombaan’.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Yogya_streetart_studio (@yogya_streetart_studio)
Baca Juga: Kehamilan Aurel Sempat Dirahasiakan, Anang Hermansyah: Gak Tahu Maksudnya...