kievskiy.org

Rekam Jejak Hakim yang Vonis Djoko Tjandra, Beri Diskon Jaksa Pinangki

5 hakim yang mengurusi kasus korupsi Djoko Tjandra ternyata juga menangani kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari.
5 hakim yang mengurusi kasus korupsi Djoko Tjandra ternyata juga menangani kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Kasus korupsi yang menjerat Djoko Tjandra memang sukses menyita perhatian publik. Apalagi ia sempat menjadi burun selama 11 tahun.

Meski tergolong narapidana korupsi yang besar, Djoko Tjandra hanya mendapat hukuman3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari sebelumnya yakni 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara.

Selain hukuman yang makin ringan, Djoko Tjandra juga mendapat remisi dua bulan.

Tak pelak keringanan yang dirasakan Djoko itu pun sukses membuat banyak orang geram.

Baca Juga: Ditemukan Hunian Dalam Drainase Jalan di Bandung, Pemkot Dibuat Tak Percaya

Banyak yang kemudian penasaran dengan hakim-hakim yang menangani kasus korupsi Djoko Tjandra, dan tega memangkas hukuman.

Dari penelusuran Pikiran-Rakyat.com, hakim yang menangani kasus Djoko Tjandra mirip dengan hakim yang menangani kasus mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sidang vonis itu diketuai oleh Muhammad Yusuf, dengan dibantu 4 hakim anggota di antaranya Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik.

Muhammad Yusuf

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat