kievskiy.org

Laporkan Kinerja Semester I 2021, KPK Keluhkan Pandemi Covid-19 Sebagai Penghambat

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan capaian kinerja selama semester I/2021. Dalam laporannya KPK mengeluhkan situasi pandemi Covid-19 menjadi penghambat kinerja penindakan di lapangan. 

"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan PSBB dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 24 Agustus 2021.

Karyoto pun menjabarkan, berdasarkan rencana strategis KPK, pihaknya menitikberatkan kepada lima fokus area, yakni korupsi pada sektor sumber daya alam, penegakan hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik. 

Berdasarkan data laporan KPK pada semester I/202, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. 

Baca Juga: Lempar Pujian, Ayu Dewi Sebut Ikatan Cinta Sukses Cerdaskan Bangsa: Mendidik Melalui Hiburan

Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan.

Karyoto pun merinci dalam pelaksanaan tugas penyidikan, capaian Direktorat Penyidikan pada semester 1/2021, sebanyak 50 perkara sudah masuk tahap dua atau penuntutan.

Sementara itu, perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 160 dengan rincian 125 kasus merupakan carry over (pelimpahan perkara sebelumnya) dan 35 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2021. 

Baca Juga: Arsitek Global: Jakarta Adalah Tempat dengan Desain Terburuk di Bumi

"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada semester 1-2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat