kievskiy.org

Pimpinan Bantah Rem Kegiatan Penindakan di KPK: Selama Ada SDM, Kami Kebut

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya sengaja mengerem penindakan di lembaga antikorupsi tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Dia menegaskan selama ada Sumber Daya Manusia (SDM) dan tidak ada kendala, proses penindakan terus dikebut KPK.

“Kami pimpinan tidak menurunkan intensitas penindakan, selama ada SDM yang bekerja di kantor, maka kami kebut. Sepanjang tidak ada kendala, kami dorong. Tidak ada kebijakan pimpinan untuk mengerem upaya penindakan,” tutur Alexander Marwata, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Ditemukan Hunian Dalam Drainase Jalan di Bandung, Pemkot Dibuat Tak Percaya

Meski begitu, dia mengakui adanya kesulitan yang dialami oleh KPK dalam melakukan tugas-tugas penindakan, karena adanya pandemi Covid-19.

Pembatasan mobilitas pegawai KPK membuat tugas-tugas penindakan seperti penyadapan, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pekerjaan lainnya sulit dilakukan.

“Solusinya bagaimana? Kami mendorong dilakukan ‘case building’, tidak dengan hanya mengandalkan alat sadap yang saya kira para calon koruptor juga sudah belajar dari praktik-praktik sebelumnya dan dari sidang-sidang korupsi, kemudian mereka jadi lebih berhati-hati untuk melakukan percakapan dan menggunakan ponsel,” kata Alexander Marwata.

Menurutnya, adanya pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19 membuat jumlah operator yang bertugas untuk menyadap pembicaraan sangat berkurang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat