kievskiy.org

Mantan Koruptor Direkrut, Febri Diansyah: Menjadikan Mereka Pimpinan KPK

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuri perhatian publik terkait rencana rekrutmen terhadap mantan narapidana koruptor sebagai tenaga penyuluh antikorupsi di tengah permasalahan TWK yang masih bergulir dengan melibatkan 57 pegawainya yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut telah menempuh berbagai cara untuk mendapatkan keadilan bahkan mereka telah berkirim surat kepada Presiden untuk mengangkat 57 pegawai KPK yang dinyatakan TMS menjadi ASN sebagaimana hasil temuan dari Ombudsman dan Komnas HAM.

Melihat fenomena tersebut, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun turut menyuarakan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya.

Pasalnya, KPK berencana merekrut mantan narapidana korupsi untuk dijadikan tenaga penyuluh antikorupsi yang bertugas memberikan edukasi pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Agustus 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Mereka Tidak Peduli padamu

Rencana tersebut telah disosialisasikan di sejumlah lembaga yang di antaranya Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan bahwa narapidana korupsi akan dipilih dengan penilaian, yaitu berkelakuan baik dan masa hukuman di lapas segera selesai.

Ia menyebutkan bahwa ada sejumlah narapidana yang berminat. Namun, prosesnya rekrutmen akan tetap melalui tahap seleksi dengan menghadirkan psikolog.

Baca Juga: Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Juliari Batubara, Dipo Alam Teringat Tulisan

Tidak hanya Febri Diansyah, mantan pimpinan KPK Bambang Wijayanto telah lebih dulu menyoroti KPK terkait masalah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat