kievskiy.org

Pimpinan KPK Akui Sulit Lakukan Penyadapan: Calon Koruptor Sudah Belajar dari Praktik Sebelumnya

Ilustrasi Koruptor.
Ilustrasi Koruptor. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan kesulitan yang dialami pihaknya dalam melakukan penindakan, akibat adanya pandemi Covid-19 ini.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Alexander Marwata mengakui KPK mengalami kesulitan untuk melakukan tugas-tugas penindakan, karena adanya pandemi Covid-19 ini.

Pembatasan mobilitas pegawai KPK menyebabkan lembaga antikorupsi tersebut kesulitan untuk melakukan penindakan seperti penyadapan, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta jenis pekerjaan lainnya.

Baca Juga: Ditemukan Hunian Dalam Drainase Jalan di Bandung, Pemkot Dibuat Tak Percaya

Alexander Marwata mengatakan bahwa selama pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19, operator yang bertugas untuk menyadap pembicaraan sangat berkurang.

“Karena OTT itu betul-betul bergantung pada kecerobohan dari pengguna ‘handphone’ tersebut, ketidakhati-hatian mereka, sehingga mereka bisa kelepasan bicara, bisa diikuti, dan lainnya,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 25 Agustus 2021.

Oleh karena itu, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya perlu mencari cara lain untuk bisa lebih maksimal dalam melakukan penindakan.

“Kami harus cari cara lain, barangkali perbaikan alat (sadap), sehingga bisa ‘meng-capture’ komunikasi bukan hanya lewat handphone tapi email. Namun prinsipnya upaya penindakan tidak berkurang,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat