PIKIRAN RAKYAT - Saat ini, telah banyak masyarakat Indonesia yang memiliki sertifikat vaksin.
Pemerintah terus menggenjot program vaksinasi kepada masyarakat Indonesia supaya mendapatkan vaksin.
Setiap warga yang telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama, akan memperoleh sertifikat vaksinasi yang digunakan sebagai persyaratan di sejumah sektor.
Pencetakan sertifikat vaksin dalam bentuk menyerupai SIM juga sempat ramai dilakukan.
Baca Juga: Pimpinan KPK Akui Sulit Lakukan Penyadapan: Calon Koruptor Sudah Belajar dari Praktik Sebelumnya
Pencetakan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat ketika membawa sertifikat vaksin.
Pasalnya, saat ini seperti angkutan umum pun membutuhkan sertifikat vaksin untuk calon penumpang bisa menaikinya.
Namun, muncul pertanyaan terkait pencetakan sertifikat vaksin mengingat ada barcode yang berisi data pribadi dalam bukti telah divaksin.
Baca Juga: Jadi Tamu Virtual, Ganjar Pranowo Sebut Budaya Tradisional di Indonesia Bisa Kalahkan K-Pop