kievskiy.org

Ironi Pandemi, Ombudsman: Rumah Dinas Rp34 Miliar Tetap Dibangun, tapi Insentif Nakes Tertunda

Ilustrasi nakes.
Ilustrasi nakes. /DAVID W CERNY REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara senilai Rp34 miliar adalah ironi ketika insentif tenaga kesehatan belum dibayarkan.

"Suatu ironi ketika bupati dan jajarannya tetap melanjutkan pembangunan rumah jabatan Rp34 miliar itu, sementara banyak nakes di sana yang belum dibayarkan insentifnya," kata Robert dalam diskusi publik bertajuk Krisis Kepemimpinan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19 yang disiarkan di kanal YouTube KPPOD Jakarta, Kamis, 2 September 2021.

Robert mengatakan hasil investigasi oleh Ombudsman, menemukan masih sangat banyak insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, honorarium vaksinator Covid-19 dan tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat juga masih belum dibayarkan.

Baca Juga: Kalut Dihantui Segudang Utang, Rizky Billar Terpaksa Hancurkan Angan-angan Lesti Kejora?

Namun, pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara masih terus berlangsung sejak Oktober 2020.

Dalam hal ini, Robert menekankan bahwa terdapat kemungkinan angka Rp34 miliar dapat bertambah. Padahal, pembangunan rumah dinas adalah sesuatu yang sangat gampang untuk dia hentikan.

Menurut Robert, meski pembangunan tersebut telah memiliki landasan hukum, sebaiknya anggaran belanja untuk menangani dampak-dampak pandemi Covid-19.

Dia lantas mengutip pernyataan Plt. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman yang menyebutkan sektor yang terdampak, antara lain kesehatan, ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat