kievskiy.org

Pejabat Kementerian Masuk Penerima BLT, Data Bantuan Covid-19 Semrawut

Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Pendataan penerima bantuan, seperti BLT atau bantuan langsung tunai, sembako, dan bantuan lainnya masih semrawut.

Keparahannya sampai membuat pejabat di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dengan jabatan eselon I, masuk daftar penerima BLT.

Eselon I merupakan hirarki jabatan struktural yang tertinggi, di jenjang karier ASN.

Itu terungkap kembali, usai Deputi di Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan, bahwa penyaluran bantuan berbasis NIK akan menjadi terobosan andalan pemerintah di 2022.

Baca Juga: Saipul Jamil Dapat Sambutan Meriah Saat Bebas, Ziva Magnolya Jijik Hingga Niat Pindah Planet

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi mengungkapkan, bahwa pemerintah berencana membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram, hanya untuk pemilik kartu sembako.

“Jadi penerima kartu sembako juga akan menerima elpiji dan kita harapkan lebih berkah bagi mereka yang pantas menerima,” ujar dia, saat "Bincang Santai dengan Media" di Kantor Bappenas Jakarta, Kamis, 2 September 2021.

Pungky menjelaskan skema pemberian elpiji subsidi 3 kilogram tersebut akan berbasis pada Nomor induk Kependudukan (NIK), yang kini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial. 

Baca Juga: Kode Redeem FF 4 September 2021: Dapatkan Diamond Gratis dari Garena

“Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK,” kata Pungky, dilansir Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat