kievskiy.org

Modus Operandi Bajak Email, Sindikat Hacker Internasional Gasak Uang Rp1,4 M Milik Perusahaan di DIY

Ilustrasi peretasan.
Ilustrasi peretasan. /Tumisu PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil membongkar kasus penipuan peretasan (hacked) terhadap surat elektronik (surel) perusahan oleh sindikat internasional.

Diketahui para sindikat internasional itu memakai modus operandi Business Email Compromised (BEC) antarnegara.

Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa aksi kejahatan siber tersebut dikenal dengan modus BEC yaitu peretasan terhadap surel milik perusahaan yang digunakan untuk korespondensi kegiatan usaha perusahaan korban dengan pihak lain di luar negeri.

Kemudian, para sindikat ini pun mengubah isi surel seolah-olah asli, dengan tujuan korban mengalihkan pembayaran uang ke rekening yang telah dipersiapkan pelaku.

Baca Juga: Sejarah Tercipta, Ganda Putri Badminton Indonesia Raih Medali Emas Paralimpiade Tokyo 2021

"Sindikat kejahatan ini melibatkan beberapa pihak. Dan bersifat jaringan internasional," kata Roberto yang didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Polda DIY, Sabtu, 4 September 2021.

Lebih lanjut, mantan Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengatakan dalam pengungkapan kasus BEC, Polda DIY mampu meringkus MT berusia 46 tahun seorang seorang perempuan dengan alamat Jakarta dengan sejumlah barang bukti berupa mobil dan buku tabungan serta sejumlah ATM.

Adapun korban dalam praktik BEC ini yaitu PT Pagilaran yang beralamat di Yogyakarta, PT Pagilaran yang bergerak di bidang ekspor bahan komoditi pangan teh curah beralamat di Yogyakarta.

Yakni dengan melakukan hubungan usaha dengan pihak asing yakni Good Crown Food/Global Tea, Ltd yang beralamat di Kenya, Afrika sejak Maret 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat