kievskiy.org

Diduga Libatkan 8 Pegawai KPI, Korban Pelecehan Seksual Lainnya Diminta Berani Bicara dan Melapor

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah, pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu 5 September 2021.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah, pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu 5 September 2021. /Antara/Vicki Febrianto

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang peogawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan kerjanya menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, lembaga KPI yang salah satu tugasnya menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, justru memberikan kabar mengejutkan dengan kasus tersebut.

Kasus ini terkuak usai pada Rabu 1 September 2021, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya, selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban itu muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu 5 September 2021 malam mengatakan hari ini Senin 6 September 2021, korban berinisial MS dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Kemudian, juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.

Baca Juga: KPI Kena Getah Usai Loloskan Saipul Jamil Wara-wiri di TV, Deddy Corbuzier: Mereka Sendiri Ternyata...

Pemeriksaan kondisi psikologis korban tersebut dilakukan karena, ditengarai korban mengalami stres dan trauma berat atas kejadian yang menimpanya. Pada hari yang sama polisi juga direncanakan bakal memeriksa lima terduga pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

KPI juga akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban MS. Pendampingan tersebut bertujuan agar korban mendapatkan pelayanan terbaik. Selain itu, KPI mendukung penuh proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul," katanya seperti dikutip dari Antara.

Atas kasus tersebut, KPI menyatakan telah membebastugaskan kedelapan pegawai yang menjadi terduga perundungan, dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja yang juga korban berinisial MS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat