kievskiy.org

Laporkan Balik MS, Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Beri Pembelaan: Peristiwa Itu Tidak Ada

Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan.
Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan. /Pixabay

 

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah disorot usai seorang pegawai yang mengaku mendapat pelecehan seksual dan perundungan dari senior muncul ke publik.

MS, pegawai KPI, mengaku mendapat perundungan dan pelecehan seksual dari sejumlah pegawai senior sejak 2012 lalu, hingga membuat mentalnya terganggu.

Pihak KPI langsung menonaktifkan 8 pegawai yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual, demi mempermudah investigasi.

Sejumlah pihak berwajib masih melakukan pendalaman kasus demi menemukan titik terang atas kasus perundungan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pegawai KPI.

Baca Juga: Resmi Berlaku, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional

Kasus ini mulai pada babak baru, apalagi ketika terduga pelaku berencana melaporkan balik MS dan sejumlah warganet yang menyebarkan informasi pribadi mereka.

Kuasa hukum terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, mengklaim bahwa pelecehan seksual dan perundungan yang disebutkan MS tidak pernah ada.

"Klien kami sudah jalani pemeriksaan sejak pagi, pada intinya polisi mendalami soal kejadian tahun 2015. Dan sejauh ini yang kami temukan, peristiwa itu tidak ada," ujar Tegar, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Pusat Senin, 6 September 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat