kievskiy.org

4 Fakta Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kronologi Kejadian hingga Santunan Rp30 Juta

Lapas Kelas 1 Tangerang yang alami kebakaran.
Lapas Kelas 1 Tangerang yang alami kebakaran. /Dok Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, dilanda kebakaran pada Rabu, 8 September 2021 sekira pukul 1.45 WIB.

Menurut keterangan kepolisian, kebakaran disebabkan hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Kebakaran memakan korban jiwa 41 orang dan 8 orang luka-luka.

Kebakaran terjadi di Blok C2 yang menurut laporan Reuters diduga mengalami over kapasitas.

Evakuasi terhadap korban jiwa baru dilakukan pada pagi hari oleh tim pemadam kebakaran, kepolisian, dan petugas lapas.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta seputar kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang kemarin.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Anies Baswedan Sebut Holywings Kemang 'Pengkhianat' hingga Kondisi Kesehatan Ashanty

1. Kronologi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pertama kali api muncul dan diketahui petugas adalah pukul 1.45 WIB.

"13 menit kemudian sesudah di telepon (ada) 12 (mobil) damkar (pemadam kebakaran) datang," kata Yasonna Laoly.

Yasona mengungkapkan bahwa situasi Lapas Kelas I Tangerang memiliki beberapa blok model paviliun. Setiap blok terdiri dari beberapa kamar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat