kievskiy.org

Jumlah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Bertambah

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu 8 September 2021 mengejutkan publik.

Kejadian nahas yang menjadi duka bangsa itu kembali menelan jiwa menjadi 44 orang atau bertambah 3 orang dari hari sebelumnya.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Kamis 9 September 2021.

Mengenai kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan memberikan santunan.

Baca Juga: Sinopsis Film Rings, Teror Horor Hantu Samara Siap Gentayangan Malam Ini

Masing-masing keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut akan diberi santunan sebesar Rp30 Juta.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly diberitakan Antara.

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai.

Kemenkumham juga telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian tersebut, salah satunya khusus membantu pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat