kievskiy.org

Isu Politik Muncul dalam Tragedi Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Politikus PDIP: Ini Bencana non Alam

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. /Antara Foto/Muhammad Iqbal

PIKIRAN RAKYAT – Musibah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan sebanyak 41 narapidana tewas, delapan orang terluka bakar, dan 71 tahanan lainnya luka ringan mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

Bersamaan dengan pernyataan duka cita mendalam, Ahmad Basarah meminta seluruh pihak melihat musibah kebakaran tersebut sebagai bencana alam non alam dan jangan dijadikan isu politik karena harus menghormati dan berempati terhadap keluarga korban yang tengah berduka.

“Musibah ini hendaknya tidak dijadikan isu politik oleh pihak-pihak tertentu misalnya dengan meminta Menkumham mundur. Ini bencana non alam. Apakah dengan mundurnya Menkumham lalu semua masalah di lingkungan Lapas yang sudah berlarut-larut sejak puluhan tahun lalu akan dapat terselesaikan?” kata Ahmad Basarah.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, dugaan sementara musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi akibat arus pendek listrik lantaran bangunan yang terbakar sudah tua dan instalasi listriknya belum pernah dibenahi sejak 1972.

Baca Juga: Syarat Peserta SKD CPNS 2021: Wajib Pakai Masker 3 Lapis hingga Sertifikat Vaksin

Dari sejumlah informasi diketahui bahwa Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu, 8 September 2021 disebabkan kelebihan kapasitas, yaitu mencapai 400 persen. Jumlah penghuni Lapas sebanyak 2.072 orang yang melebihi kapasitas, yaitu maksimum 600 orang.

“Berdasarkan fakta-fakta sementara itu, wajar jika banyak korban tewas atau terluka. Berlebihan dan tidak elok jika kasus ini dijadikan komoditas politik praktis untuk mengganti jabatan Menkumham,” ucap Ahmad Basarah.

Ahmad Basarah menegaskan bahwa harus ada ikhtiar lebih serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Perhatikan Passing Grade Kelulusan, Khusus Cumlaude 113

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus mengalokasikan anggaran untuk merevitalisasi Lapas di Tangerang dan seluruh lapas di Tanah Air.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat