kievskiy.org

Seluruh Komisioner KPI Disarankan Mundur Buntut Dugaan Perundungan MS

Ilustrasi perundungan.
Ilustrasi perundungan. /PIXABAY/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT- Terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, sampai saat masih terus bergulir.

Bahkan, kabar terbaru dari terduga pelaku pelecehan pegawai KPI justru, malah akan melaporkan terduga korban ke Polisi dengan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait rilis kabar perundungan yang dialaminya yang viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, dosen Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Muhtar Said, mengatakan KPI sebagai lembaga publik dinilai bermasalah dalam penanganan kasus tersebut. 

“Sebagai lembaga publik, ini membuktikan ada yang salah dalam mengurus organisasi KPI,” kata Said kepada NU Online, Jumat, 10 September 2021 malam. 

Baca Juga: Anies Baswedan Tertangkap Kamera Terperosok ke Selokan, Komentar Netizen Jadi Sorotan

Said juga menyarankan seluruh Komisioner KPI untuk mengundurkan diri. Hal itu dinyatakan Said, karena kasus tersebut mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang diungkap MS, pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Seharusnya pimpinannya malu dan sebaiknya semua komisioner mengundurkan diri,” kata Said.  

Menurut Said kasus yang sangat luar biasa ini juga ditindak dengan sanksi yang juga luar biasa, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman NU.

Baca Juga: Terlalu Semangat Sapa Warga, Anies Baswedan Terperosok Got saat Tinjau Vaksinasi di Koja Jakarta Utara

“Kasus yang sangat besar seharusnya membutuhkan tindakan yang luar biasa (extraordinary), bukan malah menggunakan tindakan yang biasa,” ujar pengamat hukum administrasi negara Unusia Jakarta itu. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat