kievskiy.org

Soal Anggaran Rp6,5 Miliar untuk Renovasi Ruang Kerja Nadiem Makarim, PKS: Bukan Prioritas

Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim.
Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim Instagram.com/@nadiemmakarim

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dikabarkan berencana untuk melakukan penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A Kemendikbudristek.

Hal itu tetapi menjadi sorotan lantaran biaya renovasi ruangan tersebut harus menghabiskan total anggaran mencapai Rp6,5 miliar.

Selain itu, berdasarkan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyebutkan pagu anggaran untuk renovasi tersebut mencapai Rp6,5 miliar, sedangkan untuk Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp5.391.858.505.

Merespons rencana dengan anggaran biaya yang tak sedikit itu, anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal meminta Mendikbudristek untuk menunda renovasi tersebut, sebab menurutnya agenda itu bukan prioritas untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Seorang Wanita di Mumbai Diperkosa dan Disiksa dengan Batang Besi hingga Meninggal Dunia

“Renovasi ruangan dengan anggaran sebesar itu bukan prioritas saat ini. Seharusnya Mendikbudristek lebih fokus mencari terobosan baru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran anak bangsa,” kata Mustafa Kamal, Sabtu, 11 September 2021 sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Fraksi PKS.

Lebih lanjut, Mustafa juga meminta Mendikbudristek untuk menjadi pelopor dalam kepekaan menghadapi krisis di Pemerintahan, yakni dengan mengalihkan anggaran yang tidak prioritas, untuk difokuskan meningkatkan kualitas sekolah-sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) yang sampai saat ini masih banyak yang belum dimasuki listrik.

“Pemerintah seharusnya lebih berempati kepada rakyat. Dari data yang kemendikbud sampaikan saja, terdapat 30 persen dari sekitar 40.000 Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum memiliki akses listrik dan dari sekolah-sekolah yang memiliki akses listrik banyak yang memiliki daya kecil di bawah 1.300 watt. Lebih baik dialihkan untuk upgrade fasilitas-fasilitas sekolah di daerah-daerah tersebut,” ujar Politisi PKS ini.

Sebelumnya Plt. Kabiro Kerja sama dan Humas Kemendikbud, Anang Ristanto, menjelaskan Renovasi ini adalah dampak dari Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat