kievskiy.org

Polri Diberi Dana Rp290,6 M untuk Berantas Maling Uang Rakyat, Tangani 8 Kasus per Bulan

Ilustrasi maling.
Ilustrasi maling. /Pixabay/LillyCantabille

PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menilai Polri bergerak lamban dalam menangani tindak pidana korupsi.

Selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2021 saja, Polri hanya menangani 45 kasus korupsi.

Padahal Polri diberi anggaran sebesar Rp290,6 miliar (semester I 2021) untuk menindak korupsi dengan target 763 kasus.

Baca Juga: Diboyong Irwan Mussry Hijrah ke Amerika, Maia Estianty Ungkap Putranya yang Bakal Ikut ke Negeri Paman Sam

Selain itu, jika dilihat dari sarana, Polri memiliki 517 kantor di seluruh Indonesia. Seharusnya, dengan jumlah kantor sebanyak itu bisa mempermudah proses perkara korupsi.

Lalola Easter lantas menilai E, untuk kinerja pihak kepolisian yang mengecewakan.

"Ini menandakan rata-rata kasus yang ditangani kepolisian per bulan hanya 8 kasus," ujar peneliti ICW Lalola Easter dalam rilis yang digelar secara virtual di Kanal YouTube ICW, Minggu 12 September 2021.

Baca Juga: Diundang Jadi Narasumber, Said Didu Mengaku Dibatalkan Sepihak oleh Stasiun TV: Ada Apa di Balik Ini?

"Dengan sumber daya melimpah dari sisi anggaran ketimbang kejaksaan dan KPK, kinerja kepolisian justru lebih buruk," ungkap Lalola.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat