kievskiy.org

Isu Presiden 3 Periode Terus Berembus, Pimpinan Tegaskan Tak Ada Agenda Pengusulan di MPR

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /Antara/Humas MPR Antara/Humas MPR

PIKIRAN RAKYAT - Isu akan adanya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden selama 3 periode, sampai saat ini masih menjadi perdebatan banyak pihak.

Namun, menanggapi hal tersebut, anggota DPR yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa MPR RI mensosialisasikan 4 Pilar MPR diantaranya UUDNRI 1945, maka sudah seharusnya MPR jadi teladan dalam berpegang teguh melaksanakan ketentuan Konstitusi.

Yakni dengan menjalankan amanat reformasi, termasuk yang terkait dengan pembatasan masa jabatan Presiden, yang belakangan banyak dipolemikkan dari luar MPR.

Politisi PKS yang akrab disapa HNW itu menjelaskan terkait amandemen UUD 1945, ada dua isu yang dibincangkan publik. Baik yang untuk hadirkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara), maupun perpanjangan masa jabatan Presiden.

Baca Juga: Ayah Taqy Malik Diduga Langgar Norma Agama, Perempuan yang Mengaku Telah Dinikahi Sampai Lakukan Visum

“Itu semua penting untuk didudukan, sesuai fakta aturan konstitusi dan fakta dinamika yang ada di MPR. Karena masih banyak manuver dan isu di luar MPR terkait wacana amandemen ini, yang bisa mengalihkan isu dan menggerus kepercayaan rakyat terhadap parlemen dan lembaga Negara,” ujarnya saat melakukan sosialisasi 4 pilar MPR RI bersama Yayasan Al-Barokah di Jayapura, Papua, Sabtu, 11 September 2021.

HNW juga mengingatkan bahwa memang ada pasal 37 UUD NRI 1945, yang membuka kemungkinan terjadinya amandemen bila dipenuhi syarat-syaratnya, juga ada kajian di MPR untuk menghadirkan kembali GBHN dengan nama PPHN. 

“Tetapi itu bukanlah rencana apalagi program final MPR untuk melakukan amandemen. Melainkan pelaksanaan terhadap Rekomendasi dari MPR pada periode sebelumnya. Dan kajian untuk hadirnya PPHN itu tidak mesti hasilnya adalah dengan amandemen UUD NRI 1945,” kata HNW.

Baca Juga: Beda Suara Ferdinand Hutahaean Sikapi Berlipatnya Kekayaan Jokowi dan Anies Baswedan

HNW mengatakan, mengingat faktanya tidak seluruh fraksi di MPR RI menyetujui amandemen UUD untuk hadirkan PPHN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat