kievskiy.org

Masyarakat Bikin 'Tandingan' KPK, Dinamai Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat antikorupsi menunjukkan surat untuk presiden saat mengikuti aksi antikorupsi di Jakarta, Rabu 15 September 2021.
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat antikorupsi menunjukkan surat untuk presiden saat mengikuti aksi antikorupsi di Jakarta, Rabu 15 September 2021. /Antara/Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Sekelompok masyarakat mendirikan lembaga yang dinamainya Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi. Pendirian dilakukan di depan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-corruption Learning Centre atau ACLC).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Yang kami lakukan saat ini sejalan dengan Revolusi Mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari Revolusi Mental adalah integritas, kami harus ingatkan itu lagi," kata mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di depan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu 15 September 2021.

Saut Situmorang menghadiri aksi tersebut bersama perwakilan koalisi masyarakat sipil lain serta sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), antara lain Novel Baswedan dan Yudi Purnomo.

Baca Juga: Ironi Indonesia Hari Ini: Rakyat Semakin Miskin, Pejabat Semakin Kaya

Koalisi itu akan berkantor setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB di kantor darurat tersebut.

Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi dipersilakan mengunjungi kantor darurat itu.

"Di kantor darurat ini, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden Jokowi. Isi suratnya adalah pembatalan Tes Wawasan Kebangsaan yang memecat 57 pegawai KPK dan menepati jainjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia," ujar Saut Situmorang.

Dia menyebut, 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan akhirnya diberhentikan bukanlah pengemis. Aksi pendirian kantor darurat merupakan perjuangan keadilan dan kebenaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat